Rabu, 22 Juni 2011

Dapur Arang Bisa Beroperasi Lagi

Pengusaha dan pekerja dapur arang yang ada di Kabupaten Lingga bisa bergembira. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK HTR) telah keluar. Kini usaha dapur arang bisa beroperasi lagi.
Syuriansyah, Sekretaris Koperasi Mangrove Lestari Lingga mengatakan, keluarnya IUPHHK HTR sudah lama ditunggu-tunggu pekerja dapur arang. "Pak Bupati Daria telah menyerahkan secara simbolis izin tersebut tanggal 18 Juni lalu di Hotel Panorama Regency, Batam. Ada 23 pengusaha dapur arang yang hadir dalam acara ini," kata Syuriansyah.
Ia berharap dengan keluarnya izin ini, tak ada lagi kendala untuk pengusahaan dapur arang di Lingga. "Kita tunggu sejak lama," ujarnya.
Salah seorang pekerja dapur arang, Atan, mengaku gembira mendapat informasi keluarnya izin ini. Dijelaskan, pekerja dapur arang yang berada di Kabupaten Lingga ini, sejak tahun lalu merasa di atas angin. Pasalnya, Pemkab Lingga melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Lingga melakukan sosialisasi pemanfaatkan Hutan Tanaman Terbatas (HTR) untuk dikelola menjadi dapur arang.
Kata Atan, keberadaan dapur arang di Lingga sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu, dan belum ada permasalahan yang timbul akan aktivitasnya. Apalagi dapur arang juga tidak menghasilkan limbah yang berdampak pada matinya lapisan masyarakat golongan lain.
"Belum pernah hutan di Lingga punah karena keberadan dapur arang. Kalau pertambangan lihat saja, sudah banyak hutan yang gundul akibat keberadaannya,"imbuhnya. Ia berharap pengusaha dapur arang secepatnya kembali beroperasi. Harapannya, ribuan warga yang dulunya menumpukan kehidupannya pada dapur arang dapat kembali bekerja untuk menghidupi keluarganya.
"Saat ini kehidupan eks pekerja dapur arang sangat memprihatinkan. Para pekerja bekerja serabutan hanya untuk mencari sesuap nasi. Banyak yang beralih menjadi nelayan lagi dan ada juga yang mencari timah," ujarnya. ***
(batampos.co.id)

Tidak ada komentar: